Institut Teknologi Sains Bandung

SPME

SPME atau Akreditasi merupakan kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi. SPME dilakukan melalui penilaian terhadap luaran penerapan SPMI oleh perguruan tinggi untuk penetapan status terakreditasi dan peringkat terakreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi.

Tujuan SPME adalah untuk menilai dan menentukan kelayakan dan mutu program studi dan institusi perguruan tinggi berdasarkan kriteria dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Akreditasi pendidikan tinggi juga bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan mahasiswa agar memperoleh layanan pendidikan tinggi yang bermutu. Adapun fungsi akreditasi adalah untuk:

  1. Penilaian sistem penjaminan mutu penyelenggaraan program studi dan institusi perguruan tinggi dalam bidang akademik maupun non akademik;
  2. Akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi;
  3. Pemeringkatan mutu program studi dan perguruan tinggi;
  4. Bahan masukan perumusan kebijakan untuk pembinaan dan peningkatan mutu program studi dan perguruan tinggi; dan
  5. Pembelajaran bagi berbagai pemangku kepentingan mutu pendidikan tinggi.

Instrumen yang digunakan dalam kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dapat diunduh pada tautan berikut.

  1. Akreditasi Institusi
  2. Akreditasi Program Studi (Diploma)
  3. Akreditasi Program Studi (Sarjana)