Institut Teknologi Sains Bandung

SPMI

Institut Teknologi dan Sains Bandung (ITSB) memiliki visi untuk menjadi perguruan tinggi nasional terkemuka di bidang sains dan teknologi dengan menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berorientasi pada industri berwawasan lingkungan serta misi ITSB untuk menyelenggarakan proses pendidikan tinggi yang menghasilkan lulusan yang mampu berkarya di bidang sains dan teknologi sehingga dapat memberikan manfaat bagi dirinya, masyarakat, industri dan lingkungan hidup, serta memiliki etika profesi yang tinggi. Untuk mencapai visi tersebut, ITSB terus berupaya meningkatkan mutu dengan mengembangkan Penjaminan Mutu (Quality Assurance) dalam lingkup Institusi.

Sistem Penjaminan Mutu Internal ITSB dilakukan oleh unit Satuan Penjaminan Mutu Internal atau disingkat SPMI. SPMI adalah satuan perangkat organisasi pendukung Rektor yang mengemban tugas sebagai eksekutor proses penjaminan mutu internal yang berkaitan dengan program, kegiatan, layanan dan manajemen pada setiap Unit Kerja Institut dalam upaya untuk mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan untuk kurun waktu tertentu dan menjamin perbaikan secara terus menerus terhadap pelaksanaan dan capaian program, kegiatan, layanan dan manajemen dalam lingkup Institut.

Dalam mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dilaksanakan mulai pada tingkat Institusi, tingkat Fakultas dan tingkat Program Studi di ITSB. SPMI ITSB terdiri dari Ketua, Sekretaris, Unit Penjaminan Mutu (UPM) tingkat Fakultas dan Satgas MAE di tingkat Program Studi. Pada tingkat Fakultas, penjaminan mutu dikoordinir oleh seorang Koordinator UPM Fakultas sedangkan pada tingkat Program Studi, penjaminan mutu dilakukan oleh Satuan Tugas Monitoring, Asesmen dan Evaluasi (Satgas MAE). Hal ini didukung dengan dokumen-dokumen:

  1. SPMI I – Kebijakan Penjaminan Mutu
  2. SPMI II – Panduan Penjaminan Mutu
  3. SPMI III – Standar Penjaminan Mutu
  4. SPMI IV – Formulir Penjaminan Mutu