Melihat perkembangan kondisi pandemik yang telah stabil makin membaik, mulai Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 diberlakukan sbb :
Pelaksanaan perkuliahan pembelajaran wajib di laksanakan secara Luring/Tatap Muka di kampus
- ITSB minimum 50% dari seluruh mata kuliah yang diselenggarakan pada semester tersebut.
- Pelaksanaan seluruh Ujian (UTS & UAS) dan Sidang Tugas Akhir/Skripsi wajib diselenggarakan sepenuhnya secara Luring/Tatap Muka.
- Semua pelaksanaan Perkuliahan, Praktikum, UTS/UAS dan Sidang Tugas Akhir/Skripsi yang dilaksanakan pada lingkungan di Institut Teknologi Sains Bandung tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes).
- Prodi diwajibkan berkoordinasi dengan Fakultas mengenai pengaturan jadwal MK yang Dilaksanakan Luring/Tatap Muka kemudian dilaporkan kepada Rektorat
Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.